Materi VI Muslikha Naurma Rhomadhoni,S.KM.,M,Kes( Digital portofolio peran mahasiswa dalam kepedulian lingkungan untuk kesehatan dan perwujudan Indonesia emas)

 


"Manusia-manusia yang berkualitas itu hanya akan tercipta dari proses pendidikan yang berkualitas pada semua tingkatan,termasuk pendidikan tinggi. Ungkapnya".

 Definisi risiko adalah akibat yang kurang menyenangkan,merugikan, membahayakan,dari suatu perbuatan atau tindakan.

Setiap aktivitas akan selalu beriringan dengan resiko: 

Jangan takut dan jangan panik

Kenali risiko terlebih dahulu,cegah/kendalikan risiko,dan beraktivitaslah seperti biasa.

Dasar hukum:

Undang-undang Dasar negara republik Indonesia tahun 1945;pasal 28H "setiap warga negara Indonesia berhak atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat".

UU no1 tahun 1970;pasal 2 "keselamatan kerja berlaku pada tempat dilakukan pendidikan, pembinaan, percobaan, perlindungan,dan penyelidikan (riset)yang menggunakan alat teknis".

UU tahun 2023 ,tentang kesehatan pasal 5

Tantangan penyakit yang tidak menular di Indonesia adalah pola makan,pola asuh,pola gerak dan pola makan seperti kalori,rendah serat,tinggi garam,tinggi gula,dan tinggi lemak diikuti gaya hidup sedentary, lifestyle, memilih makan siap saji, ditambah kurangnya aktivitas fisik,stress kurang istirahat dalam hal itu memicu timbulnya penyakit hipertensi, diabetes militus,obsesitas,kanker, jantung,dan hiperkolesterol.

Faktor-faktor yang mempengaruhi derajat kesehatan:

1. Faktor perilaku

2. Fakto lingkungan

3. Faktor pelayanan kesehatan

4. Faktor genetik


Blog teman: nazalakaylaa



Komentar

Postingan populer dari blog ini

PRA BTOPH 4 2023

ESSAY ARTIKEL POPULER MENGENAI PERAN DATA KEPENDUDUKAN DALAM BIDANG KESEHATAN

Prof.Dr.Haryono Umar, SE.,Ak.,M.Sc.,CA ( Materi IV Generasi muda berintegritas anti korupsi)